Sudahkah Masjid Anda Terdaftar??
Asalamualaikum Wr Wb
Dalam
rangka mewujudkan single data masjid dan mushalla yang berkualitas
sekaligus meningkatkan pelayanan dan bimbingan Kemasjidan kepada masjid
dan mushalla, Kementerian Agama melaksanakan entri dan verifikasi data
masjid dan mushalla berbasis SIMAS secara nasional.
Seluruh masjid yang telah terdaftar mendapatkan Nomor Identitas Masjid
(ID Nasional Masjid) sebagai identitas yang berlaku secara nasional.
Masjid dan Mushalla yang telah terverifikasi secara bertahap akan
diberikan Kartu ID Nasional Masjid.
Untuk suksesnya program tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat
Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam mengajak
kepada para takmir untuk ikut berperan aktif mensukseskan program
tersebut dengan memastikan bahwa masjid/mushalla yang dikelola telah
terdaftar pada SIMAS.
Jika belum, daftarkan segera Masjid dan Mushalla anda ke KUA atau
Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dengan membawa:
- Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid/Mushalla;
- Surat Keterangan Status Tanah (wakaf/sertifikat);
- Foto bangunan masjid/mushalla dalam bentuk softcopy (size maksimal @1Mb).
Wassalamualaikum...
Info ini di kutip dari http://simas.kemenag.go.id/
Komentar
Posting Komentar