Ads block

Banner 728x90px

GALLERY BIMWIN


  Kegiatan Bimbingan Perkawinan 
"BIMWIN"
Kantor Urusan Agama Kecamatan Pragaan

Kursus Pra Nikah adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan penumbuhan kesadaran kepada remaja usia nikah tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga.

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga/keluarga dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah warahmah serta mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kementerian Agama dalam hal ini KUA seoptimal dapat menyelenggarakan kursus pra nikah yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) atau Organisasi Keagamaan Islam lainnya atau Instansi yang berkopenten seperti UPT. Puskesmas dan UPT. Keluarga Berencana (KB)

MATERI DAN NARASUMBER

(1) Materi Kursus Pra Nikah dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:

  • Kelompok dasar
  • Kelompok Inti
  • Kelompok Penunjang
(2) Kursus pra nikah dilakukan dengan metode ceramah, diskusi, tanya jawab dan     penugasan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
(3) Narasumber terdiri dari konsultan perkawinan dan keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang memiliki kompetensi sesuai dengan keahlian
(4) Materi Kursus Pra Nikah diberikan sekurang-kurangnya 16 jam pelajaran.

ALBUM BIMBINGAN PERKAWINAN (BIMWIN), 4-5 Juli 2022
ALBUM BIMBINGAN PERKAWINAN (BIMWIN), 28-29 JULI 2022
ALBUM BIMBINGAN PERKAWINAN (BIMWIN),  2022

ALBUM BIMBINGAN PERKAWINAN (BIMWIN),  2022

ALBUM BIMBINGAN PERKAWINAN (BIMWIN),  2022

ALBUM BIMBINGAN PERKAWINAN (BIMWIN),  2022

ALBUM BIMBINGAN PERKAWINAN (BIMWIN), 2022

Tidak ada komentar:

Posting Komentar