KEPALA KUA PRAGAAN MENJADI WALI HAKIM
Jum'at, 07 - 02 - 2025, Kepala Kantor Urusan Agama Pragaan Bapak H. Rasidi, S.Pd.I., M.Pd.I menerima permohonan menjadi wali hakim bagi mempelai perempuan atas nama Nurhayati dengan seorang laki-laki bernama Adam, di Dusun Mornangka, Desa Pragaan Laok. Prosesi akad nikah ini berlangsung khidmat, tepat di jam 09.00 WIB, hal ini dilakukan dalam mempermudah bagi perempuan yang sudah tidak memiliki wali dalam pernikahan, sesuai tuntunan syari'at perempuan yang sudah tidak memiliki wali ingin melaksanakan perkawinan maka walinya adalah Pemimpin/Negara dalam hal ini adalah diwakili KUA itu sendiri.
Bapak H. Rasidi, S.Pd.I., M.Pd.I menegaskan bahwa dalam prosesi akad nikah yang bertepatan beliau menjadi wali hakim dalam proses tersebut, bahwa KUA selalu siap menerima pelayanan apapun dalam hal yang berhubungan dengan ke-Agama-an dan terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan terbaik untuk masyarakat, karena institusi ini memang didirikan untuk melayani masyarakat sebaik mungkin, nahkan di hari libur-pun jika KUA dibutuhkan oleh masyarakat beliau menyampaikan selalu siap untuk hadir baik dalam hal perkawinan, pengukuran tanah wakaf dan lain-lain.
Mantap KUA Pragaan
BalasHapus