PENDEKATAN PREFENTIF SOLUSI TERHADAP PENCEGAHAN NIKAH DI USIA SEKOLAH MELALUI BRUS
![]() |
Dokumen BRUS di PP. Putri 1 Al-Amien Prenduan |
Masa remaja
di usia sekolah sangatlah labil dalam pengelolaan diri yakni intuisi emosinya
sangatlah rapuh dalam menghadapi berbagai tantangan di era ini banyaknya
perkembangan informasi di era digital melalui medsos sangat berpengaruh kuat
bagi berlangsungnya perkembangan emosionalnya. Faktor lingkungan menjadi salah satu faktor meningkatnya resiko dan berpengaruh besar terhadap pernikahan di usia sekolah berdampak lebih besar di banding lingkungan yang baik.
Dalam
perjalan hidup diusianya, banyak hal yang membuatnya selalu ingin mencoba suatu
hal yang tak terlepas dari perilaku nigatif sebagai pelampiasan uji nyali yang
tidak terkontrol emosinya.
Dengan ini
banyak penggiat sosial dan ahli sosiologi konsisten melakukan pencerahan
menulis di berbagai media, salah satu ahli Sosiologi Kartini Kartono dalam
bukunya berjudul Kenakalan Remaja yang terbit pada 1998
menyebut bahwa kenakalan remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja
yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka
mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.
Sementara
itu, Sofyan S. Willis dalam bukunya bertajuk Remaja dan Masalahnya rilis
pada 2014 menulis bahwa kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang
dilakukan oleh remaja yang melanggar hukum, agama, dan norma-norma yang berlaku
di masyarakat sehingga dapat menyebabkan kerugian bagi orang lain, mengganggu
ketentraman masyarakat umum, termasuk dirinya sendiri.
Melihat
perkembangan perilaku yang kurang mendidik terhadap remaja usia sekolah maka
sejatinya kita berharap mampu berperan ditengah tengah mereka menjadi benteng bagi mereka sehingga kedepan mampu meminilisir terjadinya perilaku
yang melanggar norma norma yang berpengaruh pada sikap dan mintal mereka hingga
terbentuklah sikap yang kurang mendewasakan anak anak remaja usia sekolah, hal
ini tidak sedikit gejala dan peristiwanya menjadi gambaran untuk menjadi catatan kita akan anak anak remaja yang kurang terbentuk dengan baik emosionalnya mereka akan
kehilangan potensi dirinya dan bahkan kelabilan emosionalnya akan dibawa dan
melekat pada masing masing anak sampai jejang pernikahannya.
Menurut uji Odds Rasio faktor lingkungan buruk adalah faktor yang berpotensi lebih besar resiko terjadinya pernikahan diusia dini dibandingkan dengan lingkungan yang baik, Selain faktor lingkungan ada beberapa foktor lain yang dapat menyebabkan terjadinya pernikahan diusia dini yaitu:
- Faktor Pendidikan
- Faktor ekonomi
- Kurangnya pengetahuan tentang dampak pernikahan diusia dini
- Tidak ada aktifitas lain setelah putus sekolah
- Tidak mau menjadi beban berat orang tua
- Pengaruh budaya luar yang dampak buruk pada etika remaja
Kesiapan mintal untuk menjalankan kehidupan berumahtangga menjadi suami istri yang sakinah mawadda warahmah adalah dambaan bagi setiap calon pengantin tidaklah instan seperti membeli barang di toko, akan tetapi penanganan dapat dilakukan dengan cara lebih menyentuh dan terarah berupa pemberian bimbingan di tingkat sekolah menengah sehingga mereka bisa dan mampu mengelola emosionalnya sendiri kearah pendewasaan sesuai tuntunan agama dan norma norma positif dan menguatkan keinginannya untuk lebih memilih melanjutkan sekolah.
Beberapa potret menunjukkan bahwa pernikahan dini dapat berdampak resiko, ada beberapa hal yaitu:
- Gangguan keturunan yang melemah, menurun atau stunting
- Resiko kesehatan reproduksi perempuan
- Meningkatnya angka kematian ibu dan banyi
- Resiko kekerasan seksual dan rumahtangga
- Menigkatnya angka anak putus sekolah
![]() |
Dokumen BRUS di PP. Putri 1 Al-Amien Prenduan |
Melalui kegiatan
Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di sekolah adalah program dari Kementerian
Agama yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang
pentingnya menunda pernikahan dini. Kegiatan ini juga bertujuan untuk
membuka wawasan pelajar dan menekan angka pernikahan dini pada remaja.
Langkah Kementerian
Agama ini merupakan program yang sangat tepat diprioritaskan pada era ini demi
tercapainya SDM yang berkwalitas dan berdaya unggul. Dukungan dan partisipasi
instansi yang berkopenten sangatlah diharapkan seperti Dinas Kesehatan, PLKB dan
BNN menjadi patner yang bersinergi dalam program bimbingan remaja usia sekolah ke depan.
Ditulis Oleh Iskandar Zulkarnain, S.Pd.I
Komentar
Posting Komentar