PENDEKATAN PREFENTIF SOLUSI TERHADAP PENCEGAHAN NIKAH DI USIA SEKOLAH MELALUI BRUS

Dokumen BRUS di PP. Putri 1 Al-Amien Prenduan
 

Masa remaja di usia sekolah sangatlah labil dalam pengelolaan diri yakni intuisi emosinya sangatlah rapuh dalam menghadapi berbagai tantangan di era ini banyaknya perkembangan informasi di era digital melalui medsos sangat berpengaruh kuat bagi berlangsungnya perkembangan emosionalnya. Faktor lingkungan menjadi salah satu faktor meningkatnya resiko dan berpengaruh besar terhadap pernikahan di usia sekolah berdampak lebih besar di banding lingkungan yang baik.

Dalam perjalan hidup diusianya, banyak hal yang membuatnya selalu ingin mencoba suatu hal yang tak terlepas dari perilaku nigatif sebagai pelampiasan uji nyali yang tidak terkontrol emosinya.

Dengan ini banyak penggiat sosial dan ahli sosiologi konsisten melakukan pencerahan menulis di berbagai media, salah satu ahli Sosiologi Kartini Kartono dalam bukunya berjudul Kenakalan Remaja yang terbit pada 1998 menyebut bahwa kenakalan remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.

Sementara itu, Sofyan S. Willis dalam bukunya bertajuk Remaja dan Masalahnya rilis pada 2014 menulis bahwa kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh remaja yang melanggar hukum, agama, dan norma-norma yang berlaku di masyarakat sehingga dapat menyebabkan kerugian bagi orang lain, mengganggu ketentraman masyarakat umum, termasuk dirinya sendiri.

Melihat perkembangan perilaku yang kurang mendidik terhadap remaja usia sekolah maka sejatinya kita berharap mampu berperan ditengah tengah mereka menjadi benteng bagi mereka sehingga kedepan mampu meminilisir terjadinya perilaku yang melanggar norma norma yang berpengaruh pada sikap dan mintal mereka hingga terbentuklah sikap yang kurang mendewasakan anak anak remaja usia sekolah, hal ini tidak sedikit gejala dan peristiwanya menjadi gambaran untuk menjadi catatan kita akan anak anak remaja yang kurang terbentuk dengan baik emosionalnya mereka akan kehilangan potensi dirinya dan bahkan kelabilan emosionalnya akan dibawa dan melekat pada masing masing anak sampai jejang pernikahannya.

Menurut uji Odds Rasio faktor lingkungan buruk adalah faktor yang berpotensi lebih besar resiko terjadinya pernikahan diusia dini dibandingkan dengan lingkungan yang baik, Selain faktor lingkungan ada beberapa foktor lain yang dapat menyebabkan terjadinya pernikahan diusia dini yaitu:

  1. Faktor Pendidikan 
  2. Faktor ekonomi
  3. Kurangnya pengetahuan tentang dampak pernikahan diusia dini
  4. Tidak ada aktifitas lain setelah putus sekolah
  5. Tidak mau menjadi beban berat orang tua
  6. Pengaruh budaya luar yang dampak buruk pada etika remaja  

Kesiapan mintal untuk menjalankan kehidupan berumahtangga menjadi suami istri yang sakinah mawadda warahmah adalah dambaan bagi setiap calon pengantin tidaklah instan seperti membeli barang di toko, akan tetapi penanganan dapat dilakukan dengan cara lebih menyentuh dan terarah berupa pemberian bimbingan di tingkat sekolah menengah sehingga mereka bisa dan mampu mengelola emosionalnya sendiri kearah pendewasaan sesuai tuntunan agama dan norma norma positif dan menguatkan keinginannya untuk lebih memilih melanjutkan sekolah.

Beberapa potret menunjukkan bahwa pernikahan dini dapat berdampak resiko, ada beberapa hal yaitu:

  1. Gangguan keturunan yang melemah, menurun atau stunting
  2. Resiko kesehatan reproduksi perempuan
  3. Meningkatnya angka kematian ibu dan banyi
  4. Resiko kekerasan seksual dan rumahtangga
  5. Menigkatnya angka anak putus sekolah


Dokumen BRUS di PP. Putri 1 Al-Amien Prenduan

Melalui kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di sekolah adalah program dari Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda pernikahan dini. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membuka wawasan pelajar dan menekan angka pernikahan dini pada remaja.

Langkah Kementerian Agama ini merupakan program yang sangat tepat diprioritaskan pada era ini demi tercapainya SDM yang berkwalitas dan berdaya unggul. Dukungan dan partisipasi instansi yang berkopenten sangatlah diharapkan seperti Dinas Kesehatan, PLKB dan BNN menjadi patner yang bersinergi dalam program bimbingan remaja usia sekolah ke depan.


Ditulis Oleh Iskandar Zulkarnain, S.Pd.I

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menutup Kegiatan di Hari Terakhir Kerja dengan Kegiatan Jum'at Bersih

JANGAN SALAH MENENTUKAN WALI NIKAH