PROSEDUR PELAYANAN KUA PRAGAAN
.jpg)
I. PENDAFTARAN NIKAH Pertama saudara harus menentukan lokasi pelaksanaan akad nikah dengan benar, lokasi pelaksanaan akad nikah sangat perlu diperhatikan karena menentukan terbitnya surat-surat dan dokumen yang akan saudara siapkan, jika lokasi pelaksanaan akad nikah berbeda dengan KTP domisili maka mau tidak mau saudara harus mengurus surat rekomendasi nikah terlebih dahulu ke KUA setempat sesuai alamat di KTP. Surat surat dan Dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai pencatatan nikah sebagai berikut: A. Catin laki-laki 1. Surat Pengantar Nikah (Model N1) 2. Surat Permohonan Kehendak Perkawinan (Model N2) 3. Surat Persetujuan Calon Mempelai (Model N4) 4. Surat Surat Ijin Oragng Tua (Model N5) 5. Surat Keterangan ...