Profil KUA Pragaan

Kantor Urusan Agama Kecamatan Pragaan adalah salah satu KUA Kecamatan yang terletak dibagian barat ujung selatan wilayah Kabupaten Sumenep pulau Madura dengan alamat Jl. Raya Sumenep Pamekasan Pos 69465 Pragaan Sumenep Jawa Timur.
Letak Giografis dan Batas Administrasi
Bagian barat berbatasan dengan Desa Kaduara Barat Kec. Larangan Kab. Pamekasan
Bagian Timur berbatasan dengan Kec. Bluto Kab. Sumenep
Bagian Utara berbatasan dengan Kec. Guluk-Guluk Kab. Sumenep
Bagian Selatan Selat Madura
Bagian barat berbatasan dengan Desa Kaduara Barat Kec. Larangan Kab. Pamekasan
Bagian Timur berbatasan dengan Kec. Bluto Kab. Sumenep
Bagian Utara berbatasan dengan Kec. Guluk-Guluk Kab. Sumenep
Bagian Selatan Selat Madura

Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep
https://sumenepkab.bps.go.id/publication.html
Sejarah KUA Kecamatan Pragaan
Sekitar
tahun 1945 setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya semula Kantor
Urusan Agama masih bernama "Tempat Kawin" yang masih menempati
rumah kuno dari kalangan bangsawan desa Prenduan yang menjadi abdi di keraton
Sumenep bernama Kiyai RB. Gemma atau yang lebih dikenal oleh
orang Prenduan dengan sebutan Kiyai Gemma tepatnya berada di
belakang pintu gerbang atau orang Prenduan menyebutnya "Labeng Raje"
atau berada di utara jalan kediaman KH. Ahmad Jauhari putra
dari pendiri Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan KH. Khotib, dengan
status kantor "numpang" pada waktu itu Kiyai Thayyib sebagai
Bapak Penghulunya.
Kemudian
sekitar tahun 1960-an sampai 1970-an Kantor Urusan Agama dipindah ke selatan
jalan yang masih menempati rumah milik Kiyai Gemma dengan
status kantor "numpang" yang telah di wakafkan dan dari
sinilah cikal bakal berdirinya sebuah Masjid Besar Gemma Prenduan, tidak lama
kemudian setelah dipindahnya kantor Urusan Agama ini kelingkungan Masjid
Gemma Prenduan itu terjadi perubahan nama dari "Tempat Kawin"
menjadi "Kantor Kenaiban".
Pada
tahun 1980-an Kantor Urusan Agama dipindah lagi bertempat disebelah barat
Masjid Mustaqbil di Kampung Binteng Desa Prenduan dengan status kantor "sewa". sebab dipindahkannya karena Masjid Gemma Prenduan sedang direhab total.
Kemudian
pada tahun 1990-an Kantor Urusan Agama ini dipindah ke Desa Pragaan Laok yang ditempati sampai
sekarang, dengan status tanah "beli" dan telah tersertivikat.
Komentar
Posting Komentar